1. KEPALA
MADRASAH
1. Sebagai Manajer, Kepala Madrasah
bertugas
a. Menentukan kebijakan Madrasah
b. Mengambil keputusan
c. Menyusun Program Kerja dan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah.
d. Mengorganisasikan semua kegiatan
Madrasah
e. Mengarahkan kegiatan Madrasah
f. Mengkoordinasikan kegiatan Madrasah
g. Mengatur kegiatan proses belajar
mengajar
h. Melaksanakan pengawasan dan
evaluasi terhadap semua kegiatan.
i. Mengatur semua komponen Madrasah seterti guru,
karyawan, siswa, sarana prasarana, keuangan, kurikulum dan hubungan dengan
masyarakat.
2. Sebagai Administratur Kepala Madrasah
bertugas menyelenggarakan administrasi Madrasah meliputi bidang kurikulum,
ketenagaan, kesiswaan, perkantoran, keuangan, perpustakaan bimbingan
penyuluhan, kegiatan kesiswaan, sarana prasarana dan humas
3. Sebagai Supervisor, Kepala Madrasah
bertugas menyelenggarakan kegiatan supervise mengenai :
a. Proses KBM
b. Kegiatan BP
c. Kegiatan ekstra kurikuler
d. Kegiatan ke tatausaha an
e. Kerja sama degan masyarakat,
intansi terkai
f.
Kegiatan kesiswaan
g.
Sarana dan prasarana
h.
Keuangan
i.
Kegiatan 5 K
2. WAKIL
KEPALA BIDANG KURIKULUM
1. Menyusun program pengajaran (program
semester, tahunan)
2. Menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan
3. Menyusun pembagian tugas guru
4. Mengawasi dan mengevaluasi KBM
5. Bertanggungjawab atas pelaksnaan tes
semester, mid semester dan ujian akhir
6. Mengatur pelaksanaan kegiatan
kurikulum
7. Menyusun personalia Wali Kelas dan
Petugas Guru Piket
8. menyusun criteria dan persyaratan
naik/tidak naik kelas, penentuan lulus dan tidak lulus
9. Melakukan supervise administrasi
akademik.
10.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan pengajaran yang meliputi :
a. Menyusun jadwal
pelajaran
b. Mengkoordinasikan
pengadaan administrasi pengajaran melipututi : daftar hadir siswa, agenda guru,
buku jurnal, daftar nilai, program semester dal lain-lain
c. Mengkoordinasikan
pengumpulan administrasi pengajaran meliputi : nilai harian, nilai mid
semester, nilai semester, program semester, rencana pegajaran, satuan pelajaran
dan lain lain.
d. Mengkoordinasikan
pembagian dan pengumpulan jurnal kelas.
e. Mengatur dalam
hal pengumpulan dan penyimpanan raport dan buku daftar hadir kelas
11. Menyusun laopran kegiatan
3. WAKIL
KEPALA BIDANG KESISWAAN
1. Mengatur program dan pelaksanaan
bimbingan konseling
2. Mengatur dan mengkoordinasikan
pelaksanaan 5 K.
3. Mengatur dan membina program kegiatan
kesiswaan.
4. Mengadakan pemilihan siswa untuk
mewakili Madrasah dalam kegiatan diluar Madrasah
5. Melaksanakan pemilihan calon siswa
penerima beasiswa
6. Membina pengurus OSIS dala
berorganisasi
7. Mengatur mutasi siwa dan PSB.
8. Bertanggungjawab atas pelaksanaan
ekstra kurikuler
9. Mengkoordinasikan kegiatan pantauan
siswa setiap bulan
10. Menyusun laporan kegiatan.
4. WAKIL
KEPALA BIDANG SARANA PRASARANA DAN HUMAS
1. Merencanakan kebutuhan sarana
prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
2. Mengatur pemanfaatan sarana prasarana
3. Mengelola perawatan, perbaikan dan
pengisian
4. Menyusun laporan inventarisasi sarana
prasarana secara berkala
5. Menyusun laporan kegiatan
5. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
1. Mengatur dan mengembangkan hubungan
dengan Komite, Pengurus dan Masyarakat
2. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan
Madrasah dengan orang tua / wali siswa
3. Membina pengembangan hubungan antara
madrasah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga social yang lain.
4. Menjalin hubungan dengan instansi
terkait
5. menyelenggarakan bakti social
6. Memberikan informasi tentang Madrasah
dengan pihak terkait
7. Menjalin hubungan dengan dunia usaha
dan pasaran kerja
8.
Menyusun
laporan kegiatan
6. BIMBINGAN
DAN PENYULUHAN
1. Menyusun dan melaksanakan program kerja BP untuk satu
tahun.
2. Melaksanakan koordinasi dengan Guru
dan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa.
3. Memberikan bimbingan dan penyuluhan
kepada siswa baik secara individu maupun kelompok yang berkaitan dengan masalah
hidup, latar belakang social budaya, pengaruh lingkungan dan kesulitan dalam
belajar agar lebih berprestasi dalam belajar.
4. Memberikan saran dan pertimbangan
kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pedidikan dan lapangan
kerja yang sesuai dengan bakat dan minat siswa.
7. WALI KELAS
1. Mengelola kelas yang menjadi binaanya
2. Menyelenggarakan administrasi kelas
yang terdiri dari :
a.
denah tempat duduk siswa
b.
papan absensi
c.
daftar pelajaran kelas
d.
buku absensi siswa
e.
buku kegiatan pembelajaran
f.
daftar piket kelas
g.
tata tertib kelas
3. Penyusunan statistic bulanan siswa
4. Pengisian daftar kumpulan nilai
(legger) dan raport
5. mengadakan pembinaan kelas secara
rutin
6. membantu kelancaran pembayaran
keauangan siswa
7. Melaksanakan konsultasi dan memanggil
wali murid bermasalah
8. Melaksanakan dan meloporkan hasil
pantauan siswa tiap akhir bulan
9. Memberikan bimbingan pada siswa
binaannya
8. GURU MATA PELAJARAN
1.
Membuat perangkat program pengajaran / praktik, seperti :
a.
Program tahunan / semester
b.
Program mingguan guru
c.
Program satuan pelajaran/syllabus pelajaran
d.
Program rencana pengajaran
e.
Lembar kerja siswa
2. melaksanakan kegiatan pengajaran /
praktik
3. Melaksanakan penilaian kegiatan belajar, analisis hasil
ulangan harian
4. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
5. Mengisi daftar nilai siswa
6. membuat alat peraga
7. Mengikuti kegiatan pengembangan
kurikulum
8. Melaksanakan tugas-tugas tertentu dari Madrasash
9. Mengadakkan pengembangan program pengajaran yang menjadi
tanggungjawabnya meneliti daftar hadir dan mengisi jurnal kelas sebelum memulai
pelajaran serta mengatur kebersihan
ruang kelas
9. PETUGAS
PIKET
1. Mengadakan pendataan dan mengisi buku
piket
2. Menertibkan kelas-kelas yang kosong
3. Menyampaikan tugas yang diberikan oleh
guru yang berhalangan hadir pada kelas yang bersangkutan.
4. Mencatat: guru dan siswa yang
terlambat, guru dan siswa yang pulang belum waktunya, kejadian-kejadian penting
dan berusaha untuk menyelesaikan
5. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar
kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk
beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
6. Petugas piket harus hadir paling
sedikit 10 menit sebelum bel masuk.
7. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat
khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
8. Mengawasi berlakunya tata tertib
sekolah
10. KEPALA
TATA USAHA
1. Menyusun program TU madrasah
2. Mengkoordinasikan administrasi
ketenagaan dan siswa
3. Membina dalam pengembangan karir
pegawai TU Madrasah.
4. Menyusun administrasi perlengkapan
Madrasah
5. mengkoordinasikan pelaksanaan 5 K
6. Mengkoordinasikan pengelolaan keuangan
Madrasah
11. TATA
USAHA
1. Menyusun program TU Madrasah
2. Menyusun administrasi perlengkapan
Madrasah
3. Memberi/mencatat nomor agenda surat
dan surat keluar
4. mengelola kearsipan/mengatur
penyimpanan surat
5. Mengatur dan mengelola stempel cap
kantor
6. Mengantar/menerima tamu/telepon
7. Menyimpkan segala perlengkapan proses
belajar mengajar.
8. Membuat konsep surat-menyurat ,
absensi guru dan karyawan.
9. mencatat dan membukukan barang, harta
kekayaan Madrasah
10. Melaporkan hasil inventarisasi secara
berkala (bulanan)
11. mengisi buku induk siswa
12. Menyimpan dokumen Madrasah.
13. melayani kelengkapan administrasi
madrasah, seperti :
a.
Jurnal
b.
Daftar hadir siswa
c.
Daftar nilai/legger
d.
Surat keterangan
14. membuat statistic pendidikan
15. Membantu administrasi Wakamad bidang
Kurikulum.
13. PUSTAKAWAN
1. Menyusun perencanaan pengadaan
buku/bahan pustaka.
2. Mengurus pelayanan perpustakaan
3. menyusun perencanaan pengembangan
perpustakaan
4. Memelihara dan memperbaiki buku-buku /
bahan pustaka agar tidak rusak
5. Melakukan inventarisasi dan
pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka dalam buku inventaris
6. Menyusun dan mengawasi pelaksanaan
tata tertib perpustakaan
7. Mengatur penyimpanan buku buku / bahan
pustaka
8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
perpustakaan secara berkala
14. PESURUH
1. Membersihkan seluruh ruangan kantor
Kepala, Tata Usaha, Guru dan Ruangan Madrasah yang lain.
2. Membersihkan dan merawat pekarangan
Madrasah
3. Memelihara dan merawat sarana
prasarana Madrasah
4. Membantu guru dan karyawan dalam
menyiapkan segala kebutuhan proses Kegiatan Belajar Mengajar
5. Menyiapkan kebutuhan konsumsi bagi
seluruh pegawai madrasah
15. SATPAM
1. Menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan Madrasah
2. Membantu penyeberangan jalan siswa
pada saat pulang.
3. Menjaga ketertiban keluarmasuknya
siswa
4. Mengatur dan mendata keluar masuknya
tamu madrasah
5. Melaporkan kepada Kepala / Guru yang
berkompetensi terhadap kejadian (pelanggaran) yang ada di Madrasah.
6. Melaksanakan tugas yang di
disposisikan dari kepala Madrasah sesuai bidangnya.